Marquque

Isa bin Wardah pernah ditanya :" apa keinginan tertinggi anda di dunia? ia langsung menangis kemudian berkata : "aku ingin dadaku terbuka, lalu aku akan melihat hatiku, apa pengaruhnya al- Qur'an terhadapnya?"

Senin, 25 April 2011

AQIQAH DAN HUKUMNYA

A. PENGERTIAN AQIQAH
Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitab “Tuhfatul Maudud" hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah Menyembelih hewan pada hari ketujuh dan mencukur rambutnya. Selanjut Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata :
“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian krn mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.
Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendpt bahwa apabila ditinjau dari segi syar'i maka yg dimaksud dgn aqiqah ialah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).
B. DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG AQIQAH

Hadist No.1 :
Dari Salman bin 'Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : Aqiqah dilaksanakan krn kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.[Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkap lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]
Makna menghilangkan gangguan ialah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yg ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Semua anak bayi tergadaikan dgn aqiqah yg pada hari ketujuh disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya. [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa'I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : Bayi laki-laki diaqiqahi dgn dua kambing yg sama dan bayi perempuan satu kambing. [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dgn sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengaqiqahi Hasan dgn satu kambing & Husain satu kambing.[HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dgn sanad shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ]

Hadist No.5 :
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yg ingin menyembelih (kambing) krn kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yg sama dan untuk perempuan satu kambing. [Sanad Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa'I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda :“Cukurlah rambut dan bersedekahlah dgn perak kpd orang miskin seberat timbangan rambutnya.[Sanad Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam Mu'jamul Kabir 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]
Dari dalil-dalil yg diterangkan di atas maka dpt diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.
C. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH
HUKUM AQIQAH SUNNAH
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) :“Jumhur ulama berdalil atas sunnah aqiqah berdasarkan hadist no.5
BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH
Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dgn mengatakan bahwa : “Orang-orang 'Aqlaniyyun (orang-orang yg mengukur kebenaran dgn akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yg menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnah aqiqah, pendpt mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yg tsabit (shahih) dari Rasulullah krn berdalih dgn hujjah yg lebih lemah dari sarang laba-laba.[Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab “Tuhfatul Maudud hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari (9/588)].
WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH
Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendpt dan sepakat bahwa waktu aqiqah yg paling utama ialah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendpt tentang boleh melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitab“Fathul Baari (9/594) :
“Sabda Rasulullah pada perkataan pada hari ketujuh kelahirannya (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yg berpendpt bahwa waktu aqiqah itu ada pada hari ketujuh dan orang yg melaksanakan sebelum hari ketujuh berarti tdk melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.
Sebagian membolehkan melaksanakan sebelum hari ketujuh. Pendpt ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab “Tuhfatul Maudud hal.35. Sebagian lagi berpendpt boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendpt ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitab “al-Muhalla 7/527.
Sebagian ulama lain membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tdk bisa melaksanakan pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tdk bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir "(1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :
“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21. [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yg lemah krn jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/594). Dan dijelaskan pula tentang kedhaifan bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]
BERSEDEKAH DENGAN DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dgn perak seberat timbangan rambut dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yg menerangkan tentang sunnah amalan tersebut (bersedekah dgn perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.
Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dgn emas, ini ialah hadit dhoif.
TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI
Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yg tdk diaqiqahi pada masa kecil maka boleh melakukan sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dgn hadist Anas yg berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi diri sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.[Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas]
Sebenar mereka tdk pu hujjah sama sekali krn hadist dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah ha pada satu waktu (tdk ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.
AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan Amr bin Syu'aib. “Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam“Fathul Bari. (9/592) : “Semua hadist yg semakna dgn ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah. Imam Ash-Shan'ani rahimahulloh dalam kitab Subulus Salam (4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dgn perkataan : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yg disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.Al-'Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahulloh dalam kitab “Raudhatun Nadiyyah (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma' ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan ialah satu kambing.
Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tdk diragukan lagi kebenarannya.
BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendpt boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dgn satu kambing yg dinukil dari perkataan Abdullah bin 'Umar, 'Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dgn hadist Ibnu Abbas diatas.
Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitab “Fathul Bari (9/592) : ..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tdklah menafikan hadist mutawatir yg menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadits itu hanyalah untuk menunjukkan boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dgn satu kambing. Sunnah ini ha berlaku untuk orang yg tdk mampu melaksanakan aqiqah dgn dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yg shahih ialah laki-laki dgn dua kambing.
[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah" karya Abu Muhammad Ishom bin Mar'i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia]

Senin, 04 April 2011

MENIRU SIFAT TIDUR NABI

Tidur adalah Suatu Tanda kekuasaan Allah Ta’la. Tidak ada manusia yang tidak tidur. Selain tu teman-teman tidur pasti dirasakan oleh seluruh manusia. Yang Sobat perlu ketahui adalah bahwasanya Allah SWT menjadikan tidur sebagai tanda kekuasaanya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “ Tidur mempunyai dua manfaat besar, tapi apakah itu?. Yang pertama untuk mengistirahatkan anggota badan ari kelelahan yang dirasa hingga rasa capek itu hilang. Yang kedua untuk membantu proses pencernaan makanan. Karena suhu panas yang muncul ketika tidur akan meresap ke perut dan membantu proses pencernaan terhadap makanan. Dalam kesempatan kali ini penulis pingin menelaah sifat-sifat tidur Nabi SAW, langsung saja beberapa adab dan sifat tidur Nabi SAW ;

1. Jadikan tidur sebagai ibadah
Hal itu dengan menghadirkan niat yang shaleh bahwa tidur kita untuk mengistirahatkan badan dan memulihkan kekuatan agar dapat kembali beribadah kepada Allah SWT. Jika niat ini telah dihadirkan di Hati antum, maka-insyaAllah- tidur kita akan berbuah pahala.


2. Tidur ba’da Shubuh?
Sering kita jumpai sebagian saudara seiman kita membiasakan tidur setelah Shubuh. Kebiasaan seperti ini harus ditinjau kembali, sebab kawan-kawan tidur ba’da Shubuh membawa kerugian yang sangat banyak.
3. Berwudhu
Berdasarkan hadist dari bara’ bin ‘Azib r.a bahwasanya Rasululloh Bersabda ;
“ Apabila kalian hendak mendatangi tempat tidur, maka berwudhulah seperti wudhu’ kalian untuk shalat”. (HR.Bukhari)

4. Membaca do’a sebelum Tidur
Banyak sekali do’a sebelum tidur yang telah diajarkan Nabi SAW, di antaranya ;
` “bissmika amuutu wa ahyaa”
“ Yaa Allah, dengan menyebut Nama-Mu aku mati dan hidup.” (HR.Bukhari, Abu Dawud)
5. Tidur dengan berbaring ke sisi kanan
Dalam hal ini sob, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata : “ Adalah Nabi SAW tidur dengan berbaring ke sisi kanan dan beliau meletakkan tanganya yang kanan di bawah pipinya yang kanan.” Zaadul Ma’aad

6. Menjaga aurat ketika Tidur
Nah ketika tidur hal yang wajib adalah usahakanlah untuk menutup aurat rapat-rapat agar tidak terlihat, hal ini sangat di tekan kan apabila kita tidur di tempat yang umum. Imam Ahmad bin hamba rahimahullah mengatakan, “ Makan dan tidur menurut kami adalah dua aurat yang harus dijaga.
7. Doa ketika Bangun Tidur
Sob Ketika bangun dari tidur hendaklah kita berdo’a:
“Allhamdulillahhilladzii ahyaanaa ba’damaa amaa tanaa wa ilaihinnusyuur”
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah sebelumnya mematikan kami dan hanya kepada-Nya akan dibangkitkan.” (HR. Bukhari)


Subhanallah sedikit tentang sifat tidur Nabi sudah sangat memberikan Manfaat, Islam sudah mengatur dari mulai bangun tidur hingga esok Bangun tidur di kemudian hari. Inilah yang dapat kami sampaikan dari banyaknya sifat-sifat tidur Nabi SAW. Semoga risalah yang singkat ini dapat bermanfaat bagi kaum muslim khususnya para sobat seiman yang selalu mendambakan untuk mencontoh peri kehidupan Nabi SAW dalam segala perkara. #mwa

KOMENTAR ANDA